Berastagi, Kabupaten Karo, 20 Oktober 2026 | Ma’had Al-Jami’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Ma’had Al-Jami’ah UIN Sumatera Utara untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Profesional, Kompeten, dan Berintegritas. Kegiatan ini berlangsung pada 19 hingga 21 Oktober 2026 di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Penguatan kompetensi musyrif dan musyrifah merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pembinaan karakter, serta pelayanan di lingkungan ma’had. Musyrif dan musyrifah tidak hanya berperan sebagai pengawas kehidupan asrama, tetapi juga sebagai pembimbing, teladan, fasilitator pembelajaran, dan penghubung komunikasi antara mahasiswa, pengelola, serta pihak terkait.
Kegiatan ini turut mengundang pemateri yang sudah profesional dalam memberikan materi terhadap meningkatkan kompetensi pengelolaan ma’had. Beliau adalah Al ustaz Dr. H. Muhammad Adyan Simanjuntak, S.T., M.M. Dalam materi presentasi bertajuk Penguatan Kompetensi Musyrif dan Musyrifah. menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berlandaskan penguasaan ilmu, kemampuan pedagogik, integritas kepribadian, dan kecakapan sosial. Penguatan kompetensi tersebut menjadi semakin penting seiring dengan beragamnya latar belakang mahasiswa, perkembangan teknologi digital, serta kompleksitas pembinaan akademik, karakter, dan kehidupan berasrama.
Kompetensi musyrif dan musyrifah perlu dikembangkan secara menyeluruh melalui empat domain utama.
Pertama, kompetensi keilmuan dan keislaman, yang mencakup penguasaan Al-Qur’an, hadis, fikih, ibadah, bahasa Arab, bahasa Inggris, serta literasi keilmuan dan turats. Penguasaan bidang ini menjadi fondasi dalam memberikan bimbingan yang tepat dan bertanggung jawab.
Kedua, kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan memahami karakter mahasiswa, menerapkan metode pembinaan yang sesuai, melakukan evaluasi, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses pembelajaran. Dengan kompetensi pedagogik yang baik, pembinaan di lingkungan ma’had diharapkan berlangsung secara lebih efektif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Ketiga, kompetensi kepribadian dan etika. Musyrif dan musyrifah dituntut untuk menunjukkan akhlak yang baik, kedisiplinan, integritas, keadilan, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Selain itu, mereka perlu memahami batas kewenangan, menjaga kerahasiaan informasi, dan menghormati martabat setiap mahasiswa.
Keempat, kompetensi komunikasi dan sosial, yang meliputi kemampuan berkomunikasi secara empatik dan asertif, mendampingi mahasiswa dalam menghadapi permasalahan, menyelesaikan konflik, serta membangun kolaborasi dengan wali mahasiswa dan pengelola ma’had. Keempat domain ini saling melengkapi dalam mewujudkan pembinaan yang aman, mendidik, dan profesional.
Pengembangan kompetensi perlu didukung oleh sistem pengelolaan sumber daya manusia yang terstruktur dan berkelanjutan. Proses tersebut dimulai dari analisis kebutuhan untuk memetakan jumlah personel, karakteristik mahasiswa, tantangan pembinaan, dan kompetensi yang diperlukan.
Tahap berikutnya adalah rekrutmen melalui penetapan kriteria yang jelas, seleksi administrasi, wawancara, dan uji kompetensi. Setelah itu, penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan, minat, serta kebutuhan asrama agar pembagian tugas berjalan secara efektif.
Musyrif dan musyrifah yang telah ditempatkan perlu memperoleh orientasi mengenai nilai-nilai ma’had, tugas dan tanggung jawab, standar operasional prosedur (SOP), tata tertib, serta budaya kerja. Selanjutnya, pengembangan kompetensi dilaksanakan melalui pelatihan, pendampingan oleh mentor, rotasi pengalaman, dan pemberian apresiasi terhadap kinerja.
Seluruh tahapan tersebut perlu diakhiri dengan evaluasi yang terukur. Evaluasi berfungsi untuk menilai kinerja, menghimpun umpan balik, serta menentukan langkah perbaikan program. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan sumber daya manusia harus berpegang pada prinsip berbasis kebutuhan, objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Peningkatan kualitas musyrif dan musyrifah juga dapat dilakukan melalui perluasan akses pengembangan akademik dan profesional. Salah satu prioritasnya adalah penguatan kemampuan bahasa Arab dan bahasa Inggris untuk mendukung komunikasi, literasi, serta akses terhadap sumber-sumber keilmuan yang lebih luas.
Selain itu, kemitraan strategis dengan perguruan tinggi dan lembaga terkait perlu dikembangkan melalui pertukaran ilmu, pendampingan, serta studi banding. Program mobilitas akademik, keikutsertaan dalam short course, lokakarya, seminar, dan kunjungan pembelajaran juga dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas pembimbing.
Akses terhadap program beasiswa, baik yang disediakan pemerintah, mitra internasional, maupun dukungan internal lembaga, turut menjadi peluang penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui tiga tahap, yaitu asesmen dan pemetaan kebutuhan belajar, akses dan pelaksanaan program, serta alih pengetahuan melalui berbagi praktik baik, penerapan hasil pembelajaran, dan evaluasi.
Keberhasilan program pengembangan tersebut tidak hanya diukur dari keikutsertaan peserta, tetapi juga dari peningkatan kompetensi, penerapan pengetahuan di lingkungan ma’had, serta keberlanjutan jejaring kerja sama yang telah dibangun.
Untuk memastikan pengembangan kompetensi berjalan secara konsisten, musyrif dan musyrifah didorong membangun enam kebiasaan profesional, yaitu belajar secara berkelanjutan, mengikuti pelatihan yang relevan, membangun hubungan dengan mentor dan jejaring profesional, mengasah kemampuan komunikasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, serta melakukan refleksi dan evaluasi diri.
Kebiasaan tersebut dapat diterapkan melalui kegiatan harian, mingguan, dan bulanan. Secara harian, pembimbing dapat menyediakan waktu 15–30 menit untuk belajar dan mencatat hasil refleksi. Secara mingguan, kegiatan dapat berupa diskusi kasus, pertukaran umpan balik, dan evaluasi pelaksanaan pembinaan. Adapun kegiatan bulanan dapat difokuskan pada pelatihan, penetapan target pengembangan baru, serta berbagi praktik terbaik.
Penerapan kebiasaan tersebut diharapkan dapat membentuk budaya belajar yang berkesinambungan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan mahasiswa di lingkungan ma’had.
keberhasilan kegiatan peningkatan kompetensi tidak cukup diukur dari seberapa banyak materi yang telah kita dengarkan. Keberhasilan harus terlihat dari kemampuan kita mengenali kondisi saat ini, menentukan prioritas, dan melakukan perbaikan secara nyata.
Untuk itu, kita dapat menggunakan tiga pendekatan, yaitu What Now, What Next, dan What Better.
Pertama, What Now, yaitu bagaimana kondisi kita saat ini?.
Tahap pertama adalah melakukan pemetaan terhadap kompetensi yang sudah kita miliki. Kita harus berani melihat kelebihan dan kekurangan secara objektif
Kedua, What Next, yaitu apa langkah berikutnya?
Setelah mengetahui kondisi saat ini, kita perlu menentukan prioritas pengembangan. Tidak semua aspek harus diperbaiki sekaligus. Pilihlah kompetensi yang paling dibutuhkan dan paling berpengaruh terhadap kualitas pembinaan.
Ketiga, What Better, yaitu bagaimana kita menjadi lebih baik?
Tahap ini berfokus pada hasil perbaikan. Kita harus memastikan bahwa langkah yang telah dilakukan benar-benar meningkatkan kompetensi dan kualitas pembinaan
Penguatan kompetensi musyrif dan musyrifah merupakan investasi penting bagi peningkatan mutu pendidikan dan pembinaan karakter di lingkungan ma’had. Upaya ini membutuhkan integrasi antara penguasaan keilmuan, keterampilan pedagogik, keteladanan kepribadian, kemampuan komunikasi, serta pengelolaan sumber daya manusia yang terencana.
Melalui pelatihan berkelanjutan, kemitraan strategis, evaluasi berbasis bukti, dan penerapan nilai-nilai keislaman, musyrif dan musyrifah diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih profesional, adaptif, dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, pengembangan kompetensi bukanlah kegiatan yang berhenti setelah seseorang mengikuti pelatihan, melainkan proses berkelanjutan yang diwujudkan dalam praktik pembinaan sehari-hari. Semangat untuk terus belajar, terus membimbing, dan terus memberi teladan menjadi landasan dalam mewujudkan ma’had yang unggul dalam ilmu, akhlak, dan pelayanan.














